Penjajakan Perjanjian Kerjasama Fapet Unsrat dan Fakultas Pertanian UNS

Penjajakan Perjanjian Kerjasama Fapet Unsrat dan Fakultas Pertanian UNS

Dalam upaya untuk memaksimalkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Peternakan Unsrat melaksanakan penjajakan untuk PKS (Perjanjian Kerjasama) dengan Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret.

Selain untuk mempererat hubungan kedua belah pihak, kegiatan penjajakan ini dimaksudkan karena Fakultas peternakan Unsrat berencana untuk merancang dan membentuk Komisi Etik Penelitian Hewan Coba, dimana Penelitian dalam bidang peternakan sering menggunakan hewan atau ternak sebagai obyek percobaan.

Untuk menghindari terjadinya ketidaknyamanan dan penderitaan yang tidak semestinya dialami oleh hewan, maka diperlukan pertimbangan etik dalam penelitian menggunakan hewan coba. Oleh karena itu, protokol penelitian harus ditinjau oleh komite etik sebelum dilakukan percobaan pada hewan untuk menjamin bahwa perlakuan-perlakuan yang diberikan masih dalam batas yang dapat diterima. Komite etik nantinya juga harus dapat memastikan bahwa hewan-hewan tersebut diberi fasilitas yang sesuai dan semua personel yang bekerja dengan hewan harus cukup terlatih dalam penanganan hewan coba.

Pada kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Peternakan Unsrat Dr. Ir. Florencia N. Sompie, MP.,IPU mengutus Dr. Drs. Hapry F. N. Lapian, MSc untuk menjajaki Program Kerjasama dengan Fakultas Pertanian UNS.